Sosialisasi Penerapan cara Produksi Pangan Olahan yang Baik Bagi Mahasiswa Program Mahasiswa Wirausaha
DOI:
https://doi.org/10.61548/pa.v3i1.76Keywords:
Penerapan CPPOB, , Keamanan pangan, Pengolahan pangan , Keripik pangsit ikan , HigienisAbstract
Penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) merupakan upaya penting untuk menjamin keamanan dan mutu pangan olahan. Kegiatan ini bertujuan mensosialisasikan dan menerapkan prinsip CPPOB kepada mahasiswa sebagai upaya menumbuhkan kesadaran akan pentingnya standar keamanan pangan. Sasaran kegiatan ini adalah mahasiswa Program Mahasiswa Wirausaha (PMW) dan mahasiswa Agribisnis yang mengikuti praktikum mata kuliah Hilirisasi Produk Pertanian. Metode yang digunakan meliputi pemaparan materi langsung mengenai keamanan pangan dan CPPOB, dilanjutkan dengan diskusi, tanya jawab, serta demonstrasi praktik nyata penerapan CPPOB dalam pembuatan keripik pangsit ikan ciu. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa sosialisasi telah terlaksana dengan baik dan mampu meningkatkan pemahaman 28 orang peserta mengenai pentingnya penerapan standar keamanan pangan dalam proses pengolahan produk pangan. Sesi diskusi dan tanya jawab menunjukkan partisipasi aktif, yang memperkuat pemahaman peserta tentang pentingnya penerapan CPPOB sebagai dasar untuk menghasilkan produk pangan yang aman, bermutu, dan berdaya saing. Secara keseluruhan, kegiatan ini menegaskan bahwa mahasiswa mampu menerapkan praktik pengolahan pangan yang higienis dan sesuai dengan standar yang berlaku.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 PUSAKA ABDIMAS

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Copyright Transfer Terms
- The author in submitting online understands that if the manuscript is accepted for publication, the copyright of the manuscript will be given to the PUSAKA ABDIMAS as the publisher of the journal.
- Copyright includes the exclusive right to reproduce and distribute articles in all forms of media, including reprints, photographs, microfilm and other similar reproductions, as well as their translations.



